MARYLANDPREPAREDNESS — Jakarta – BPJS Keliling adalah upaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah.
“Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024, di Jakarta, Senin (14/07/2025).
Pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024
Sepanjang 2024, sambungnya, layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, on site, serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.
Hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45 persen. Ini didukung dengan 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).
“Dengan capaian yang hingga saat ini terus meningkat, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai,” ucapnya.
Kerja Sama dengan FKTP Meningkat 28 Persen
Sepanjang 2014-2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28 persen, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682. Sedangkan jumlah mitra rumah sakit mitra naik 88 persen, dari 1.681 menjadi 3.162.
Sementara, untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu. Termasuk di wilayah seperti Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah.
“BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.”
BPJS Kesehatan dan Pengembangan dari Sisi Digital
Pada 2024, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan melalui BPJS Kesehatan Online. Ini bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN.
Ghufron menambahkan, peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Pemanfaatan layanan ini juga telah digunakan oleh 17,2 juta peserta di 21.929 FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, fitur i-Care JKN yang ada di Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah tenaga medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta selama satu tahun terakhir.
Kurangi Waktu Tunggu
Di samping itu, ada pula layanan antrean online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu. Layanan ini juga telah dimanfaatkan lebih dari 22 ribu FKTP dan 3.132 rumah sakit.
Dalam hal simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB) kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus resep obat secara lebih mudah.
Informasi terkait jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga kini ditampilkan secara transparan untuk memberikan kepastian layanan.
“BPJS Kesehatan juga telah menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” tambah Ghufron.